Cegah Kasus Hukum, Cak Imin Minta Kepala Daerah PKB Jaga Integritas dan Tak Terjebak Korupsi

Cegah Kasus Hukum, Cak Imin Minta Kepala Daerah PKB Jaga Integritas dan Tak Terjebak Korupsi

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah dari PKB agar menjauhi segala bentuk perilaku yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026), sebagai respons langsung atas kasus hukum yang menjerat salah satu kader partai. Ia menekankan pentingnya menjaga amanah rakyat dan meminta para kepala daerah tidak terjebak dalam hal-hal yang dapat membahayakan integritas diri maupun partai.

Peringatan keras ini muncul menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan. Syamsul ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesembilan tahun 2026 yang dilakukan KPK pada pertengahan Maret ini. Kasus tersebut turut menyeret Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang terkait penerimaan dana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025-2026.

Berdasarkan temuan KPK, Syamsul diduga melakukan pemerasan dengan target mencapai Rp750 juta, di mana sebagian besar direncanakan untuk dialokasikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Hingga saat penangkapan, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp610 juta. Cak Imin berharap kasus ini menjadi pelajaran pahit terakhir bagi kader PKB dan meminta semua kepala daerah PKB fokus pada pengabdian masyarakat tanpa tergiur oleh praktik politik transaksional yang berujung pada kasus hukum. Dikutip dari Antaranews.com