Bantul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan pemberian reward berupa voucher belanja kepada Wajib Pajak pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Samsat Induk Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk stimulus sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke-271.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak yang taat, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis online guna meningkatkan kemudahan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kegiatan pemberian reward ini turut dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Induk Bantul, Iptu Nuryani selaku BAUR STNK Samsat Induk Bantul, serta Evy Retno Dewi selaku Kepala Seksi Penetapan PKB/BBNKB. Kehadiran unsur lintas instansi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Bantul.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tertib dan berkelanjutan serta mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pelayanan publik kepada masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah, khususnya dalam rangka memperingati Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kab. Bantul, Hendratno Bagus S menyampaikan bahwa kegiatan pemberian reward berupa voucher belanja kepada Wajib Pajak merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hendratno Bagus S juga menegaskan bahwa kegiatan pemberian reward ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak yang taat, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kanal pembayaran berbasis digital. Dengan semakin meningkatnya pemanfaatan layanan pembayaran secara online, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Hendratno Bagus S menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271 menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan stimulus berupa pemberian reward voucher belanja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ serta memperkuat kontribusi bersama dalam mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
