Yogyakarta — Dalam rangka mendukung pengembangan layanan Samsat berbasis digital serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis Pengembangan Layanan Samsat Digital dan Peningkatan Kepatuhan PKB melalui aplikasi Jogja Smart Service pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPKA Kota Yogyakarta, Jalan Kenari No. 56 Muja Muju, Kapanewon Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya sinergi antarinstansi dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital di bidang kesamsatan.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, dibahas sejumlah usulan pengembangan layanan yang dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Jogja Smart Service, antara lain rencana penyediaan fitur pembayaran PKB melalui berbagai kanal digital seperti GoPay, Tokopedia, Bank BPD DIY, serta QRIS Timewa guna mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, turut diusulkan program pemberian reward kepada wajib pajak dengan menggandeng pelaku UMKM di wilayah Kota Yogyakarta sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu.
Lebih lanjut, koordinasi teknis ini juga membahas rencana penyediaan fitur layanan cek informasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi Jogja Smart Service agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kewajiban perpajakan kendaraan secara mandiri. Selain itu, melalui aplikasi tersebut juga direncanakan penyampaian informasi reward kepada wajib pajak setelah melakukan pembayaran PKB, termasuk penyampaian informasi terkait kepastian jaminan Jasa Raharja bagi kendaraan angkutan umum (plat kuning) sebagai bagian dari peningkatan transparansi layanan kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan koordinasi menunjukkan bahwa BPKA Kota Yogyakarta menyambut baik berbagai usulan pengembangan layanan Samsat digital yang disampaikan oleh PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta untuk dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Jogja Smart Service. Selain itu, BPKA Kota Yogyakarta juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi bersama PT Jasa Raharja dalam berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan Opsen PKB, termasuk pelaksanaan sosialisasi program Doorprize Emas sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Saat ini jumlah pengguna aplikasi Jogja Smart Service tercatat telah mencapai 259.580 pengguna, yang menjadi potensi besar dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Yogyakarta. Melalui sinergi yang terjalin antara PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dan BPKA Kota Yogyakarta, diharapkan pengembangan layanan Samsat digital melalui aplikasi Jogja Smart Service dapat semakin meningkatkan kemudahan akses layanan kesamsatan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB secara berkelanjutan.
Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi teknis pengembangan layanan Samsat digital melalui aplikasi Jogja Smart Service merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Melalui integrasi layanan digital ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan kesamsatan secara lebih cepat, praktis, dan efisien.
Beliau juga menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu kunci dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya berbagai fitur yang direncanakan, seperti pembayaran melalui kanal digital, layanan cek informasi pajak, serta penyampaian reward kepada wajib pajak, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk melaksanakan kewajiban pembayaran PKB secara tepat waktu.
Selain itu, Trisno Supriyadi Fanggidae berharap sinergi antara PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dan BPKA Kota Yogyakarta dapat terus diperkuat dalam pengembangan layanan berbasis digital. Dengan jumlah pengguna aplikasi Jogja Smart Service yang terus meningkat, diharapkan platform ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.
