Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja dan Stakeholder Lakukan Pendataan Pajak Kendaraan di PT. Westerfield Alumina Indonesia

Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja dan Stakeholder Lakukan Pendataan Pajak Kendaraan di PT. Westerfield Alumina Indonesia

Sanggau – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Sanggau bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan kunjungan ke PT. Westerfield Alumina Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pajak daerah lainnya guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait data kendaraan operasional yang dimiliki, baik kendaraan dinas perusahaan maupun kendaraan penunjang operasional lainnya. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan telah terdaftar dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui sinergi antar instansi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkelanjutan dalam menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor perusahaan, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh wajib pajak. Jasa Raharja bersama mitra kerja berkomitmen untuk terus hadir dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.