Landak – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Landak melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Sumsum, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah aktif dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pada kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja menyampaikan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang tercatat di wilayah Desa Sumsum kepada aparatur desa. Data ini diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah desa untuk turut berperan aktif dalam mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
Selain penyampaian data, petugas juga memberikan penjelasan terkait pentingnya pembayaran PKB yang tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara tidak langsung telah berkontribusi dalam program perlindungan yang dijalankan oleh Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan pemerintah desa dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada warganya, sehingga tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut dapat terus meningkat.
Jasa Raharja Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan proaktif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
