Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 9 April 2026 yang bertempat di kawasan Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antarinstansi dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan operasi penertiban ini melibatkan unsur Badan Pengelola Keuangan Daerah melalui KPPD Samsat Kulon Progo, Kepolisian Resor Kulon Progo, serta Jasa Raharja. Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Iptu Heri Prabowo selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Aryo W selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo.
Melalui kegiatan operasi penertiban ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah serta memperkuat peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama Tim Pembina Samsat Kulon Progo dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Aryo W selaku Petugas Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah.
Aryo W menambahkan bahwa melalui kegiatan operasi penertiban yang dilaksanakan secara terpadu bersama unsur Kepolisian dan KPPD Samsat Kulon Progo, masyarakat diimbau untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Pendekatan persuasif yang dilakukan di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Aryo W berharap kegiatan operasi penertiban ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
