JAKARTA – Partai Buruh menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh yang dideklarasikan Presiden Prabowo Subianto pada perayaan May Day di Monas. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak tahun 2025. Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi ancaman PHK massal akibat dinamika perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat serta ketidakpastian kondisi geopolitik global di Timur Tengah yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Said Iqbal menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk good faith atau itikad baik dalam memangkas birokrasi yang selama ini menghambat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Satgas PHK ini diproyeksikan memiliki kewenangan luas, mulai dari mengusulkan regulasi untuk membangkitkan daya beli masyarakat hingga merekomendasikan kemudahan penyaluran kredit melalui bank Himbara bagi perusahaan yang terdampak krisis. Dengan adanya intervensi modal dan perpanjangan tenor pinjaman, pemerintah diharapkan dapat membantu perusahaan tetap beroperasi sehingga potensi pemutusan hubungan kerja dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain aspek finansial, Satgas Mitigasi PHK juga akan berfungsi sebagai jembatan informasi bagi para pekerja untuk mendapatkan lapangan kerja baru di daerah lain jika terjadi krisis keuangan di perusahaan asal. Fokus utama dari instrumen ini adalah memastikan hak-hak buruh pasca-PHK dapat dibayarkan dengan lebih cepat tanpa melalui proses perselisihan yang berlarut-larut. Partai Buruh berharap satgas ini menjadi solusi konkret dalam menjaga kesejahteraan kelas pekerja dan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang kian dinamis. Dikutip dari Antaranews.com
