JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keluarnya 18 saham Indonesia dari indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) sebagai bagian dari konsekuensi jangka pendek reformasi integritas pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan dampak dari delapan rencana aksi percepatan transparansi yang telah dimulai sejak Februari 2026. Reformasi ini bertujuan menjawab kekhawatiran investor global mengenai struktur kepemilikan saham di Indonesia agar lebih terbuka dan kredibel.
Salah satu kebijakan utama yang memicu penyesuaian ini adalah peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Selain itu, OJK mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempublikasikan data kepemilikan saham di atas 1 persen serta detail klasifikasi investor guna menghindari high shareholding concentration. Perubahan aturan ini membuat sejumlah emiten tidak lagi memenuhi kriteria indeks MSCI karena struktur kepemilikan yang semakin transparan atau fluktuasi harga saham selama masa transisi.
Meski mengakui adanya tekanan harga saham atau “short term pain” akibat pengumuman tersebut, OJK optimistis langkah tegas ini akan memberikan keuntungan jangka panjang (long term gain). Hasan menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market dan tidak mengalami penurunan klasifikasi dari MSCI. Dengan pasar yang lebih transparan, Indonesia diharapkan menjadi tujuan investasi yang lebih layak dan prospektif bagi manajer investasi global di masa depan.
Dalam tinjauan MSCI May 2026 Index Review, beberapa saham besar seperti AMMN, BREN, TPIA, hingga CUAN resmi keluar dari MSCI Global Standard Index. Sementara itu, pada kategori Small Cap Index, belasan saham lainnya termasuk ANTM, SIDO, dan BSDE juga mengalami penghapusan. Namun, terdapat catatan positif dengan masuknya saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) ke dalam daftar MSCI Global Small Cap Index, yang menunjukkan dinamika pasar yang tetap kompetitif di tengah proses reformasi. Dikutip dari Antaranews.com
