Perkuat Keselamatan Wisata Air, Jasa Raharja Dukung Sinkronisasi Perizinan dan Perlindungan Penumpang di Kalteng

Perkuat Keselamatan Wisata Air, Jasa Raharja Dukung Sinkronisasi Perizinan dan Perlindungan Penumpang di Kalteng

Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah menghadiri rapat yang diselenggarakan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (18/5) dengan agenda Sinkronisasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terkait Kode KBLI 50213 mengenai Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata dan Yang Digunakan Sendiri (YBDI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola perizinan yang akuntabel, memberikan kepastian hukum bagi sektor pariwisata perairan, sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan wisata di Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah implementasi kebijakan agar pelaksanaan regulasi di lapangan dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya sistem transportasi wisata yang aman, legal, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Menurutnya, sektor wisata perairan memiliki potensi besar untuk berkembang di Kalimantan Tengah, sehingga aspek keselamatan dan perlindungan penumpang harus menjadi perhatian bersama. “Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan seluruh penyelenggara angkutan wisata memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek legalitas usaha maupun perlindungan penumpang. Kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan transportasi wisata memperoleh jaminan perlindungan dasar serta rasa aman dalam setiap perjalanan,” ujar Alfin Syahrin.

Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung pengelolaan transportasi wisata perairan yang lebih tertib dan berkeselamatan. Jasa Raharja juga akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan perlindungan penumpang melalui edukasi, penguatan koordinasi, serta sinergi dengan stakeholder terkait guna mewujudkan ekosistem pariwisata perairan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.