Dorong Kepatuhan Kendaraan Dinas, Jasa Raharja Sampaikan SPTPD ke OPD Bengkulu Utara

Dorong Kepatuhan Kendaraan Dinas, Jasa Raharja Sampaikan SPTPD ke OPD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dalam rangka mendukung optimalisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Putra Eka Raftayuda, bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah (SPTPD) pada Selasa (02/06/2026) di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus pengingat kepada instansi pemerintah daerah terkait kendaraan dinas yang masih tercatat memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dinilai penting guna mendorong tertib administrasi kendaraan operasional pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat turut menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

Selain membahas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), petugas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Putra Eka Raftayuda menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian SPTPD secara langsung ini merupakan bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan Tim Pembina Samsat agar kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan OPD dapat terus meningkat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Utara berharap seluruh kendaraan dinas pemerintah dapat tertib administrasi, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.