Jasa Raharja Kalteng dan UPT PPD Kuala Pembuang Sosialisasikan Program Keringanan PKB Tahun 2026

Jasa Raharja Kalteng dan UPT PPD Kuala Pembuang Sosialisasikan Program Keringanan PKB Tahun 2026

Kalimantan Tengah – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan kesamsatan dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Pembuang melaksanakan Sosialisasi Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 pada Selasa (9/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses kepada masyarakat di Kecamatan Seruyan Hilir Timur mengenai program keringanan PKB yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai berbagai program kesamsatan, di antaranya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Program Gebyar Reward Betang Patuh, serta program keringanan pokok PKB dan pembebasan denda tahun 2026. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program keringanan PKB yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” ujar Alfin.

Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program yang dijalankan Tim Pembina Samsat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Selain berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Tim Pembina Samsat, dan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah.