Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kalsel Dukung Zero ODOL Kalimantan Selatan 2027

Perkuat Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Kalsel Dukung Zero ODOL Kalimantan Selatan 2027

Kalimantan Selatan – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di sela Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading Kalimantan Selatan 2027” di Banjarmasin, Rabu (17/06/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) Tahun 2027.

Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Selatan, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., sementara Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., hadir secara daring sebagai bentuk dukungan dari Mabes Polri.

Dalam arahannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengapresiasi langkah Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang menginisiasi seminar nasional dan deklarasi menuju Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027. “Persoalan over dimension dan over loading tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Dampaknya menyangkut keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, efisiensi distribusi barang, hingga keberlanjutan pembangunan. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pendekatan akademik dan kolaboratif menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ODOL. Menurutnya, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas berkomitmen menindaklanjuti arahan Korlantas Polri guna mewujudkan target Zero ODOL Tahun 2027. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh kebijakan yang disusun perlu didukung oleh kajian yang komprehensif serta sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat,” katanya.

Sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menilai bahwa pengendalian kendaraan ODOL merupakan langkah penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kendaraan yang beroperasi melebihi dimensi dan muatan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya. “Jasa Raharja mendukung penuh upaya mewujudkan Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027. Keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama, dan langkah ini menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, menjaga infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berharap kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terhadap bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat. Dengan sinergi yang kuat, target Kalimantan Selatan Zero ODOL 2027 diharapkan dapat terwujud sehingga mampu mendukung keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kualitas layanan transportasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.