3 Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia Dipaparkan dalam DGICM 2026

3 Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia Dipaparkan dalam DGICM 2026

Jakarta – Pemerintah Indonesia memaparkan tiga pilar strategis nasional dalam memperkuat sistem keimigrasian dan pengawasan perbatasan pada forum The 29th ASEAN Director-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of the Ministry of Foreign Affairs (DGICM) 2026 di Siem Reap, Kamboja. Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan strategi penguatan perbatasan Indonesia didukung kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan lintas negara. Implementasi analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan perbatasan nasional.

Selain itu, Indonesia juga menyoroti pemanfaatan teknologi digital melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri dalam mengawasi keberadaan WNA. Dalam forum DGICM 2026, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling), dengan mendorong kerja sama ASEAN dalam pertukaran informasi intelijen dan penguatan teknologi guna menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Dikutip dari Antaranews.com