Soal Pembentukan BKIN, Komisi VII DPR Sebut Perlu Dikaji Ulang

Soal Pembentukan BKIN, Komisi VII DPR Sebut Perlu Dikaji Ulang

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai bahwa usulan pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri perlu dipertimbangkan kembali secara matang. Meskipun lembaga di bawah Kementerian Perindustrian ini diusulkan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, kondisi ruang fiskal atau anggaran negara saat ini dinilai sedang sempit. Chusnunia mengkhawatirkan badan baru tersebut nantinya tidak dapat berjalan secara optimal, berkaca pada usulan pembentukan badan baru di sektor lain sebelumnya yang juga sulit direalisasikan.

Alih-alih mendirikan lembaga baru, DPR mendorong kementerian terkait untuk mengoptimalkan fungsi dan struktur yang sudah ada demi efisiensi anggaran dalam mengelola kawasan industri. Chusnunia menegaskan bahwa efisiensi di tengah keterbatasan fiskal harus menjadi prioritas utama. Selain persoalan kelembagaan, ia juga menyoroti pentingnya kepastian ketersediaan lahan yang aman guna menghindari konflik agraria di kemudian hari, serta memastikan pembangunan kawasan industri baru wajib disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR menekankan bahwa kehadiran kawasan industri harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal, salah satunya melalui penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. RUU Kawasan Industri yang sedang disusun ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang seimbang bagi semua pihak. Kebijakan tersebut harus mampu menjembatani kepentingan pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai pelaku ekonomi, serta masyarakat luas yang terdampak langsung oleh aktivitas industri tersebut. Dikutip dari Antaranews.com