Pastikan Perlindungan Penumpang Optimal, Jasa Raharja Kalbar dan Dishub Melawi Sinkronkan Data Angkutan Umum

Pastikan Perlindungan Penumpang Optimal, Jasa Raharja Kalbar dan Dishub Melawi Sinkronkan Data Angkutan Umum

Melawi – Dalam rangka meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor umum dan mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Sintang melalui Penanggung Jawab Samsat Nanga Pinoh melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pencocokan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor umum yang telah memperoleh izin untuk mengangkut penumpang dari Dinas Perhubungan.

Rekonsiliasi data dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan yang dimiliki kedua instansi, sekaligus mengidentifikasi kendaraan angkutan umum yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bentuk perlindungan dasar untuk para penumpangnya.

Kepala Cabang Sintang, Laurensius Ade, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas data sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

“Rekonsiliasi data ini merupakan langkah strategis untuk memastikan data kendaraan angkutan umum yang kami miliki selaras dengan data Dinas Perhubungan. Dengan data yang akurat, harapannya seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajibannya sehingga perlindungan dasar bagi penumpang dapat diberikan secara optimal,” ujarnya.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat pengguna angkutan umum.