Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Banjarbaru memberikan pendampingan penyelesaian administrasi kendaraan bermotor pascakecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 9 Juli 2026 di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Pendampingan yang dilaksanakan di UPPD Samsat Banjarbaru, Senin (13/07/2026), bertujuan memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dalam menyelesaikan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses penanganan kecelakaan selesai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, terpadu, dan memberikan kepastian administrasi kepada wajib pajak.
Melalui pendampingan tersebut, Tim Pembina Samsat Banjarbaru memberikan penjelasan mengenai penyelesaian administrasi kendaraan bermotor, termasuk kewajiban administrasi yang melekat pada kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan pelayanan yang terintegrasi, wajib pajak memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan administrasi sehingga proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih mudah.
Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa pendampingan administrasi merupakan bentuk pelayanan aktif kepada wajib pajak pascakecelakaan lalu lintas. “Tim Pembina Samsat hadir untuk memberikan kemudahan dan pendampingan dalam penyelesaian administrasi kendaraan setelah penanganan kecelakaan selesai. Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami setiap tahapan administrasi sesuai ketentuan, serta dapat menyelesaikannya dengan mudah dan tertib,” ujar Riza Lazuardi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Pendampingan administrasi kendaraan pascakecelakaan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan sesuai ketentuan, sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih tertib dan optimal,” ungkap Ahmad Arkan Nugraha.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui edukasi, koordinasi, dan pendampingan administrasi kendaraan. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian administrasi, serta memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.
