Lampung Tengah — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Gunung Sugih bersama Kepala UPTD Wilayah IV Samsat Gunung Sugih memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor. Koordinasi yang digelar Kamis (13/8/2026) tersebut melibatkan Bapenda Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh camat di wilayah Lampung Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi Program Keringanan Tahun 2026 agar informasi mengenai kebijakan tersebut dapat diteruskan secara lebih luas kepada masyarakat melalui jajaran pemerintah kecamatan.
Keterlibatan para camat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi hingga tingkat wilayah. Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat program keringanan yang tersedia dan terdorong untuk segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Jasa Raharja bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait akan terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung optimalisasi penerimaan sektor kendaraan bermotor. Selain berkontribusi terhadap PAD, peningkatan kepatuhan masyarakat juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap penerimaan perusahaan serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan di Lampung Tengah.
