Tim Pembina Samsat Purworejo Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Tim Pembina Samsat Purworejo Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

PURWOREJO – Tim Pembina Samsat Purworejo yang terdiri atas Jasa Raharja, BPKPAD Purworejo, dan Satlantas Polres Purworejo melaksanakan kegiatan peningkatan kepatuhan kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Purworejo, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, tertib administrasi kendaraan, serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, status pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta kepatuhan pengendara terhadap ketentuan lalu lintas. Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berkendara.

Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai SWDKLLJ, termasuk fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat. SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor dan dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pemenuhan kewajiban SWDKLLJ, masyarakat turut mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Karena itu, kepatuhan membayar SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat tetap berjalan.

Selain SWDKLLJ, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB tepat waktu. Kepatuhan terhadap PKB merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengimbau pengendara untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan meskipun melakukan perjalanan dalam jarak dekat.

Dari kegiatan peningkatan kepatuhan tersebut, tercatat sebanyak 126 kendaraan mengikuti pemeriksaan. Selain pemeriksaan dan edukasi, kegiatan juga menghasilkan tindak lanjut berupa pembayaran kewajiban pajak kendaraan oleh sejumlah wajib pajak yang sebelumnya masih memiliki kewajiban pembayaran.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Jasa Raharja, BPKPAD Purworejo, dan Satlantas Polres Purworejo dalam mengintegrasikan aspek keselamatan berlalu lintas dengan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Purworejo berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, tertib administrasi kendaraan, serta kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Purworejo.