Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Windi Indar Wicaksono di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta mendukung kelancaran proses administrasi santunan.
Survey ahli waris dilakukan untuk memverifikasi data dan kelengkapan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan secara langsung, petugas berupaya memastikan informasi yang diperlukan dapat diperoleh secara tepat sehingga proses pelayanan dan pencairan santunan kepada pihak yang berhak dapat berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya melaksanakan proses survey dan pelayanan kepada pihak ahli waris. Kehadiran petugas secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan serta menjelaskan tahapan pelayanan yang perlu diketahui selama proses administrasi santunan berlangsung.
Kegiatan survey ahli waris menjadi salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Pendampingan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan ahli waris dalam menyelesaikan proses administrasi.
Melalui pelayanan secara langsung, Jasa Raharja terus berupaya memastikan proses administrasi santunan berjalan secara tertib dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar serta pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.
