Menteri HAM Tegaskan Layanan Pemerintahan di Papua Gratis Tanpa Pungutan

Menteri HAM Tegaskan Layanan Pemerintahan di Papua Gratis Tanpa Pungutan

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi dan tata kelola pembangunan terkait Papua di tingkat pemerintah pusat diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya. Ia meminta agar pemerintah daerah selalu menempuh jalur birokrasi resmi serta menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta demi memengaruhi kebijakan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8/2026), Pigai menyatakan bahwa kebijakan negara tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dibeli. Penguatan integritas birokrasi ini dinilai sangat penting untuk menjaga martabat, menciptakan transparansi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

Menutup arahannya, Pigai mengingatkan para pejabat daerah agar tidak ragu menyuarakan kepentingan masyarakat terkait kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan tanpa takut diintervensi. Ia juga mendorong agar budaya transaksional dalam birokrasi segera ditinggalkan demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Dikutip dari RRI.co.id