Sleman — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di CV Grand Star, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (2/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual oleh pihak perusahaan. Data tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga informasi kendaraan yang tercatat dapat lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak tiga Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp213.000. Data tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Jasa Raharja dalam mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui kegiatan pendataan, pembinaan, serta pendekatan CRM dan SIGAP kepada wajib pajak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Heny selaku staf CV Grand Star dan Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Melalui koordinasi bersama pihak perusahaan, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Jasa Raharja berharap pelaksanaan SIGAP Instansi dapat terus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pembaruan data kendaraan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung efektivitas tindak lanjut kepada wajib pajak sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
“Kegiatan SIGAP Instansi di CV Grand Star merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dalam kegiatan ini, kami melakukan pendataan sekaligus pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual oleh pihak perusahaan, sehingga data yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi kendaraan saat ini,” ujar Irini Anggereini, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman.
Berdasarkan hasil kunjungan, kami memperoleh data sebanyak tiga Nomor Polisi dengan total Outstanding SWDKLLJ sebesar Rp213.000. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut melalui kegiatan pendataan dan pembinaan, termasuk pendekatan CRM dan SIGAP, untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Kami berharap melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Pembaruan data kendaraan yang dilakukan secara berkala juga diharapkan dapat membantu proses tindak lanjut kepada wajib pajak serta mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” tambah Irini.
Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui SIGAP Instansi di CV Grand Star
