Metro — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro menghadiri rapat persiapan pelaksanaan kegiatan penelusuran dan penagihan tunggakan objek pajak kendaraan bermotor bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro dan UPTD Wilayah III Samsat Metro, Kamis (3/9/2026). Rapat berlangsung di Aula Rapat BPPRD Kota Metro sebagai langkah awal memperkuat koordinasi dalam optimalisasi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak membahas persiapan pelaksanaan penelusuran serta penagihan terhadap objek pajak kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Sinergi antara Jasa Raharja, BPPRD Kota Metro, dan UPTD Wilayah III Samsat Metro diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan penelusuran di lapangan. Kolaborasi melalui pemanfaatan data dan koordinasi lintas instansi menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan informasi objek pajak dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terarah.
Melalui koordinasi tersebut, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan semakin optimalnya penagihan tunggakan, diharapkan penerimaan daerah dapat meningkat serta masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak dan perlindungan yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
