Pangandaran — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) APBD Costsharing Tahun Anggaran 2026 Bapenda Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan ini menjadi sarana untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus pembayaran SWDKLLJ. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 331 kendaraan bermotor telah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kendaraan bermotor melakukan pembayaran di tempat, sedangkan terdapat 35 kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo dan menjadi bagian dari tindak lanjut optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
Dari pelaksanaan pemeriksaan tersebut, diperoleh total penerimaan pokok SWDKLLJ sebesar Rp1.842.000,- (satu juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah). Capaian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan tidak hanya berfungsi sebagai upaya pengawasan dan penertiban, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk mendorong masyarakat agar segera memenuhi kewajibannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
PJ Samsat Pangandaran Febrian Alhando menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan bersama Tim Pembina Samsat merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami terus mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami berharap masyarakat tidak menunggu sampai jatuh tempo atau memiliki tunggakan, tetapi dapat melakukan pembayaran tepat waktu sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ dapat terus berjalan,” ujar Febrian.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja, Bapenda, Kepolisian, dan unsur Tim Pembina Samsat lainnya dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Kolaborasi yang solid di lapangan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran SWDKLLJ. Sebagai bagian dari ekosistem keselamatan dan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja senantiasa hadir bersama stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu semakin meningkat, sehingga turut mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta keberlangsungan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.
