Rembang – Jasa Raharja Cabang Pati terus memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan berbasis kewilayahan. Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, Jasa Raharja Pati melaksanakan sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Aula Kantor Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 September 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan hingga tingkat desa mengenai keselamatan lalu lintas sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Pemilihan Kecamatan Rembang sebagai lokasi pelaksanaan program dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemetaan wilayah berdasarkan domisili korban kecelakaan lalu lintas. Pendekatan berbasis data tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mengarahkan kegiatan keselamatan pada wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, sehingga edukasi dan langkah preventif dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan karakteristik risiko di masing-masing daerah.
Kegiatan tersebut menyasar jajaran aparatur pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa, mulai dari perangkat kecamatan, kepala desa, hingga sekretaris desa se-Kecamatan Rembang. Pelibatan aparatur kewilayahan menjadi bagian penting dalam program karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta memahami karakteristik sosial dan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
Melalui program ini, aparatur kecamatan dan desa didorong untuk mengambil peran sebagai bagian dari jejaring edukasi keselamatan transportasi. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan melalui komunikasi dan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, termasuk hingga tingkat RT dan RW.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai budaya keselamatan berkendara atau safety riding, pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berlalu lintas, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari pendekatan promotif dan preventif Jasa Raharja dalam membangun kesadaran keselamatan sebelum risiko kecelakaan terjadi.
Selain aspek pencegahan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Informasi mengenai mekanisme pelayanan dan pengurusan santunan disampaikan agar aparatur kewilayahan memiliki pengetahuan yang memadai ketika mendampingi atau memberikan informasi kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengurusan Laporan Polisi (LP) ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kelengkapan informasi dan administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung proses pelayanan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pemahaman tersebut, aparatur desa diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat ketika menghadapi situasi kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut turut ditekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penerimaan daerah serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat.
SWDKLLJ memiliki fungsi sosial dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pemenuhan kewajiban kendaraan berjalan beriringan dengan upaya mendukung sistem perlindungan dan keselamatan transportasi.
Pendekatan berbasis domisili korban juga memberikan ruang bagi Jasa Raharja untuk membangun komunikasi keselamatan yang lebih kontekstual. Setiap wilayah memiliki karakteristik lalu lintas, lingkungan, dan perilaku masyarakat yang berbeda, sehingga penguatan edukasi dapat disesuaikan dengan kondisi serta potensi risiko yang ditemukan berdasarkan pemetaan wilayah.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program tersebut. Pemerintah kecamatan dan desa memiliki jaringan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan dalam membantu menyebarluaskan pesan keselamatan sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
Jasa Raharja Cabang Pati berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, Kepolisian, serta stakeholder terkait dalam menjalankan berbagai program keselamatan transportasi. Melalui pendekatan berbasis data, edukasi berjenjang, dan penguatan peran aparatur kewilayahan, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keselamatan hingga ke tingkat masyarakat paling dekat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan Jasa Raharja. Dengan penguatan kesadaran, kepatuhan, dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan potensi kecelakaan serta fatalitas korban dapat terus ditekan demi terwujudnya lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
