Jasa Raharja Intensifkan Edukasi Relaksasi Pajak Kendaraan Sasar Masyarakat Sukarame

Jasa Raharja Intensifkan Edukasi Relaksasi Pajak Kendaraan Sasar Masyarakat Sukarame

Bandar Lampung — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung bersama Tim Samsat Wilayah UPTD I terus memperkuat Edukasi dan Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) tersebut dilakukan secara jemput bola dengan menyambangi sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Sukarame, serta menyasar masyarakat di pusat keramaian, pengunjung mall, hingga pangkalan pengemudi ojek daring.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja turut mengambil peran dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan program relaksasi yang sedang berlangsung. Kecamatan Sukarame menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki data Gerakan Sadar Pajak (Gaspol) yang cukup tinggi. Melalui kunjungan ke kelurahan, tim memberikan pemahaman mengenai manfaat program serta mendorong wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Sosialisasi juga dilakukan secara langsung kepada pengunjung mall dan pengemudi Gojek sebagai upaya memperluas jangkauan informasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Jasa Raharja bersama unsur Samsat memberikan edukasi bahwa program relaksasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan keringanan dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi yang terus diperkuat bersama UPTD Samsat dan unsur terkait, Jasa Raharja berkomitmen mendukung terciptanya masyarakat yang semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain mendorong optimalisasi pemanfaatan program relaksasi, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.