KSAD Minta Prajurit Hukum TNI AD Beradaptasi dengan AI dan KUHP Baru

KSAD Minta Prajurit Hukum TNI AD Beradaptasi dengan AI dan KUHP Baru

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyon Budi Revita meminta alumni Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan prajurit hukum TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta menguasai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Arahan tersebut disampaikan dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu. KSAD menilai kemajuan teknologi AI menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, manipulasi bukti digital, hingga penggunaan sistem persenjataan otonom yang membutuhkan pemahaman hukum secara mendalam.

Selain penguasaan AI dan KUHP Baru, KSAD menekankan pentingnya pemahaman hukum pidana militer, rule of engagement (RoE), hukum humaniter internasional, prinsip proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Kompetensi tersebut diperlukan agar prajurit hukum TNI AD mampu memberikan pertimbangan hukum yang tepat dan objektif dalam mendukung pelaksanaan operasi militer. KSAD juga mengingatkan para alumni untuk menjunjung tinggi etika, menjaga kehormatan institusi, memperkuat kedisiplinan, serta memiliki integritas dan wawasan luas dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan perkembangan sistem hukum nasional.

KSAD turut menegaskan peran strategis STHM dalam mencetak sumber daya manusia hukum militer yang profesional, adaptif, dan berwawasan luas. Ia berharap STHM terus meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga untuk mendukung kebutuhan organisasi TNI AD. Dalam wisuda tahun 2026 tersebut, STHM meluluskan 90 orang, terdiri atas 24 lulusan program sarjana dan 66 lulusan program pascasarjana. Melalui peningkatan kualitas pendidikan hukum militer, para lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam penegakan keadilan, melindungi kepentingan bangsa, serta menjaga kehormatan TNI Angkatan Darat. Dikutip dari Antaranews.com