Bantul – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Pembantu Sewon Bantul melaksanakan tindak lanjut data kendaraan PT Bima Putra melalui program SIGAP Instansi pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dengan mitra instansi serta mendorong ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban Sumbangan Wajib (SW).
Kegiatan yang berlokasi di PT Bima Putra, Jalan Ring Road Selatan, Sumberan, Dusun VI, Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, ini dilaksanakan oleh Rizqi Bayu Parwanta selaku petugas Samsat Pembantu Sewon Bantul. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan konfirmasi langsung terkait status kepemilikan dan keberadaan kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut, sekaligus menyampaikan kewajiban administrasi yang perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Bapak Mansyur selaku bagian logistik dan gudang PT Bima Putra, terdapat tiga kendaraan roda empat yang masih dimiliki oleh perusahaan, tetapi saat ini berada di luar daerah. Pihak perusahaan menyampaikan kesediaannya untuk segera menyelesaikan kewajiban SW yang masih tercatat. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data kendaraan dan penentuan tindak lanjut administrasi sesuai ketentuan.
Rizqi Bayu Parwanta menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi langsung mengenai status kendaraan yang masuk dalam data tindak lanjut. “Melalui kegiatan SIGAP Instansi di PT Bima Putra, kami melakukan konfirmasi terhadap tiga kendaraan roda empat yang tercatat dalam data. Dari hasil komunikasi dengan pihak perusahaan, kami memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut masih dimiliki, meskipun saat ini berada di luar daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konfirmasi langsung dengan pihak perusahaan membantu petugas memperoleh kejelasan mengenai kondisi kendaraan dan kewajiban administrasi yang masih tercatat. “Informasi yang kami terima dalam kunjungan ini menjadi dasar untuk melakukan pemantauan lebih lanjut. Kami berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat membantu proses tindak lanjut berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” ungkap Rizqi Bayu.
Lebih lanjut, Rizqi Bayu menyampaikan bahwa pihak PT Bima Putra telah menyatakan kesediaannya untuk segera menyelesaikan kewajiban SW yang masih tercatat. “Kami mengapresiasi kesediaan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti kewajiban tersebut. Selanjutnya, kami akan memantau perkembangan penyelesaiannya agar administrasi kendaraan dapat tetap tertib dan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Pembantu Sewon Bantul terus mendorong koordinasi dengan perusahaan dan instansi terkait guna mendukung ketertiban administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap kewajiban SW. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kelancaran proses administrasi dan mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
