Lampung Tengah — Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih berkolaborasi dengan UPTD Samsat, Satlantas Polres Lampung Tengah, dan BPPRD Lampung Tengah menggelar operasi gabungan di Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak yang berlaku, sekaligus mendorong pemilik kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai ketentuan. Sinergi lintas instansi ini menjadi langkah untuk memperluas jangkauan informasi program serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Jasa Raharja turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berhak menerima santunan sesuai ketentuan. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa kepatuhan administrasi kendaraan juga berkaitan dengan keberlangsungan perlindungan bagi korban kecelakaan.
Melalui operasi gabungan tersebut, Jasa Raharja bersama mitra Samsat dan kepolisian terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan pajak serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Lampung Tengah.
