Komdigi Tegaskan Respon Cepat dalam Penanganan Konten Radikal

Komdigi Tegaskan Respon Cepat dalam Penanganan Konten Radikal

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya menekan peredaran konten radikal di ruang digital melalui verifikasi berlapis dan koordinasi dengan lembaga berwenang.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebutkan bahwa sepanjang setahun terakhir, pihaknya menangani 8.320 konten yang terindikasi radikalisme dan terorisme, data yang dihimpun sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 November 2025.

“Seberapa cepat konten menyebar sangat dipengaruhi algoritma platform dan kecepatan deteksi pihak berwenang,” ujar Alexander kepada Pro 3 RRI, Rabu (19/11/2025). Ia menambahkan, Komdigi kini tidak lagi melakukan patroli siber secara langsung, melainkan bergerak berdasarkan laporan resmi dari instansi berwenang.

Setiap laporan akan diverifikasi sebelum diteruskan ke platform terkait agar ditindaklanjuti. “Untuk kasus terorisme, platform wajib merespons dalam satu kali 24 jam,” jelas Alexander.

Alexander juga menyoroti tantangan dalam mengidentifikasi konten radikal karena bahasanya sering bersifat umum. Selain itu, fitur pesan terenkripsi pada gim daring berpotensi disalahgunakan oleh perekrut konten radikal.

Upaya ini menunjukkan fokus Komdigi pada respon cepat, verifikasi akurat, dan koordinasi lintas lembaga sebagai strategi utama menekan penyebaran konten radikal di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id