FIFA Ringankan Hukuman Cristiano Ronaldo Menjelang Piala Dunia 2026

FIFA Ringankan Hukuman Cristiano Ronaldo Menjelang Piala Dunia 2026

Jakarta: FIFA resmi meringankan hukuman Cristiano Ronaldo terkait kartu merah yang diterimanya pada laga kualifikasi melawan Republik Irlandia. Keputusan ini memastikan kapten Portugal tersebut dapat tampil pada pertandingan pembuka Piala Dunia 2026.

Ronaldo diganjar kartu merah setelah insiden sikutan terhadap bek Irlandia, Dara O’Shea, pada Kamis (13/11/2025). Wasit awalnya hanya memberikan kartu kuning, namun VAR kemudian mengubah keputusan itu menjadi kartu merah langsung. Pelanggaran tersebut umumnya berujung pada skorsing tiga pertandingan, sehingga Ronaldo sempat terancam tidak tampil di putaran final Piala Dunia.

Federasi Sepakbola Portugal (FPF) segera mengajukan banding kepada FIFA. Mereka berargumen bahwa insiden tersebut dipicu oleh tensi pertandingan yang tinggi serta kontak fisik yang terjadi beberapa detik sebelumnya. FPF juga menekankan rekam jejak disiplin Ronaldo yang dinilai sangat baik selama membela tim nasional dan menilai tindakan tersebut bukan bentuk kekerasan yang disengaja.

Setelah melalui proses peninjauan, FIFA memutuskan untuk menangguhkan dua dari tiga laga skorsing melalui mekanisme masa percobaan selama satu tahun. Ronaldo hanya menjalani satu pertandingan skorsing, yang sudah ia penuhi pada laga melawan Armenia.

Keputusan ini memunculkan reaksi beragam dari publik. Banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk pelanggaran yang terjadi. Namun, keputusan final FIFA memastikan bahwa Ronaldo dapat kembali memperkuat Portugal dan siap memimpin tim pada Piala Dunia 2026. Dikutip dari RRI.co.id