BI: Dampak Dana Rp200 Triliun terhadap Suku Bunga Kredit Masih Terbatas

BI: Dampak Dana Rp200 Triliun terhadap Suku Bunga Kredit Masih Terbatas

Jakarta – Bank Indonesia menilai dampak penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terhadap suku bunga kredit masih terbatas.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan injeksi dana ini memberikan Himbara fleksibilitas lebih dalam mengelola pendanaan, sehingga potensi penurunan suku bunga dana bisa terjadi. Namun, bank-bank di luar Himbara masih menghadapi kesulitan memperoleh dana, sehingga efek pada suku bunga kredit tidak merata di seluruh industri perbankan.

Menurut Solikin, perbankan umumnya mengikuti rencana bisnis dan pipeline kredit yang sudah ada. Suntikan likuiditas idealnya mendorong penyaluran kredit baru di luar pipeline, bukan hanya menopang kredit yang telah direncanakan sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan penempatan dana Rp200 triliun sudah menurunkan suku bunga deposito secara signifikan dan diharapkan segera diikuti penurunan suku bunga kredit, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pembiayaan. Dikutip dari Antaranews.com