Pemerintah Beri Bantuan Rp30 Juta untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana

Pemerintah Beri Bantuan Rp30 Juta untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana

Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan skema bantuan uang tunai bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat rangkaian bencana di wilayah Sumatra. Besaran dana bantuan ini ditentukan berdasarkan kategori tingkat kerusakan yang dialami oleh masyarakat. Untuk rumah dengan kriteria rusak ringan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 15 juta, sedangkan bagi rumah yang masuk dalam kategori rusak sedang akan menerima dana perbaikan sebesar Rp 30 juta.

Bagi warga yang mengalami dampak lebih parah, seperti rumah rusak berat atau hilang total, pemerintah menyiapkan solusi berupa penyediaan hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian (DTH). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 213 ribu unit rumah yang terdampak di seluruh Sumatra. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi data di lapangan terus berlangsung melalui koordinasi ketat dengan para gubernur dan kepala daerah setempat.

Selain dukungan infrastruktur hunian, pemerintah juga memberikan bantuan melalui Kementerian Sosial untuk meringankan beban harian warga. Bantuan tersebut mencakup dana sebesar Rp 3 juta guna mengganti perabotan rumah tangga yang rusak seperti tempat tidur dan kursi, serta dana stimulan ekonomi senilai Rp 5 juta per keluarga. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah terdampak agar mereka bisa segera kembali menjalani kehidupan dengan normal. Dikutip dari RRI.co.id