Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada secara tidak langsung merupakan sebuah ikhtiar ideologis untuk menegakkan demokrasi Pancasila. Menurutnya, mekanisme ini bukanlah langkah mundur, melainkan upaya mengembalikan jati diri demokrasi Indonesia yang mengedepankan musyawarah, perwakilan, dan kepentingan nasional jangka panjang. Sistem ini dinilai berpotensi melahirkan kepemimpinan yang lebih rasional serta mampu menekan polarisasi sosial dan praktik politik uang yang selama ini sering muncul dalam pilkada langsung.
Idrus menjelaskan bahwa dasar hukum pilkada tidak langsung tetap kuat karena Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menggunakan frasa dipilih secara demokratis, yang bersifat terbuka dan tidak hanya terpaku pada model elektoral liberal. Ia menekankan bahwa demokrasi Pancasila seharusnya bertumpu pada kebijaksanaan dan permusyawaratan, bukan sekadar mengikuti tren demokrasi negara lain. Oleh karena itu, perdebatan publik diharapkan tidak hanya terjebak pada masalah teknis pemilihan, tetapi juga menyentuh fondasi filosofis bangsa sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Lebih lanjut, Idrus mengingatkan bahwa perubahan sistem ini harus dibarengi dengan penguatan kualitas etika aktor politik dan institusi partai. Ia menilai permasalahan demokrasi di Indonesia sering kali terletak pada perilaku elit yang transaksional, sehingga solusinya adalah konsolidasi ideologi dan penegakan hukum yang tegas. Dengan mengembalikan pilkada ke DPRD, diharapkan proses politik menjadi lebih stabil dan berfokus pada kualitas kepemimpinan demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Dikutip dari Antaranews.com
