Percepatan Pelayanan Santunan, Jasa Raharja Kunjungi Pasien Laka Lantas di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang

Percepatan Pelayanan Santunan, Jasa Raharja Kunjungi Pasien Laka Lantas di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang , Petugas Penanggung Jawab KPJR Tk.II Kepanjen, melaksanakan kunjungan pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan serta kepastian perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta memberikan penjelasan kepada keluarga korban. “Jaminan dan hak santunan yang dijamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi yang disampaikan meliputi mekanisme penjaminan biaya perawatan serta prosedur administrasi yang diperlukan.” Tutur Triananda 

Eko Mulyanto selaku Kepala Cabang Jasa Rharja Malang mengungkapkan Kegiatan kunjungan ini juga menjadi bentuk empati dan kepedulian Jasa Raharja kepada korban dan keluarga, sekaligus memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa terkendala administrasi penjaminan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap keluarga korban memperoleh pemahaman yang jelas terkait hak dan manfaat perlindungan yang diberikan, serta memastikan proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan transparan. Jasa Raharja juga terus berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.