Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Jasa Raharja Karanganyar Bersinergi dalam Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas

Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026, Jasa Raharja Karanganyar Bersinergi dalam Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas

KARANGANYAR – Dalam rangka menyukseskan gelaran Operasi Keselamatan Candi 2026, Jasa Raharja Samsat Karanganyar menunjukkan peran aktifnya melalui kolaborasi dalam Operasi Gabungan (Ops Gab) lintas instansi pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satlantas Polres Karanganyar, UPPD Samsat Karanganyar, dan BKD Kabupaten Karanganyar sebagai upaya kolektif meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Karanganyar, Mohammad Wahyuanto, turut terjun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berkendara.

Operasi gabungan ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain aspek pemeriksaan, petugas mengedepankan pendekatan sosialisasi secara humanis untuk menanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah prioritas utama guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini mempertegas komitmen instansi dalam mendukung program Polri serta memperkuat sinergitas antarinstansi untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih baik. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menekankan bahwa setiap kegiatan lapangan yang melibatkan pemeriksaan administrasi kendaraan selalu berkaitan erat dengan kepastian jaminan perlindungan bagi masyarakat.

Beliau menyampaikan peran strategis Jasa Raharja yang diamanatkan oleh undang-undang, UU No. 33 Tahun 1964 memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan. UU No. 34 Tahun 1964 memberikan santunan dan jaminan bagi pihak ketiga atau pengguna jalan lain yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Keterlibatan kami dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 ini bukan hanya soal pengecekan surat-surat, melainkan memastikan masyarakat terlindungi. Dengan tertib membayar SWDKLLJ, masyarakat secara otomatis mendapatkan kepastian jaminan dari negara jika terjadi risiko di jalan raya sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutur Arvian Riza Yudhawan.

Melalui sinergi dalam operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat Karanganyar terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat secara signifikan. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar secara berkelanjutan di wilayah Bumi Intanpari.