SEMARANG – Menindaklanjuti tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah, BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah menggelar pertemuan teknis pembahasan rencana sinergitas peningkatan keselamatan lintas instansi di Semarang, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanah Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan (RAK) LLAJ Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023–2028.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan dukungannya terhadap langkah koordinasi ini. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi program dan pendanaan yang bersinergi dengan dunia pendidikan melalui program pelajar pelopor keselamatan, serta sektor kesehatan melalui pelatihan tenaga kesehatan guna meningkatkan aksi promosi keselamatan lalu lintas. Triadi juga menegaskan bahwa peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat senantiasa berlandaskan pada UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Pada tahun 2025, secara rata-rata, dalam setiap dua jam terdapat satu jiwa yang melayang sia-sia di jalan, dengan dominasi korban pria di usia produktif.
Guna menekan angka kecelakaan tersebut, pemerintah menjalankan strategi melalui lima pilar RAK LLAJ yang komprehensif. Pilar pertama berfokus pada sistem yang berkeselamatan melalui penguatan koordinasi antarinstansi serta sinkronisasi perencanaan dan pendanaan. Pilar kedua menekankan pada jalan yang berkeselamatan dengan melakukan perbaikan di lokasi rawan kecelakaan serta pemeliharaan kondisi jalan agar tetap laik. Pada pilar ketiga, perhatian diarahkan pada kendaraan yang berkeselamatan melalui inspeksi rutin serta sosialisasi kepatuhan terhadap standar dimensi dan muatan kendaraan. Pilar keempat menargetkan pengguna jalan yang berkeselamatan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menerapkan penegakan hukum yang memberikan efek jera. Terakhir, pilar kelima fokus pada penanganan korban kecelakaan melalui peningkatan kapasitas PSC 119 di tingkat kabupaten/kota serta penetapan kode akses tunggal (one access code) untuk mempercepat pertolongan medis di setiap daerah.
Salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah penanganan daerah rawan kecelakaan (DRK) di Kalijambe pada Ruas Bener–Maron. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 untuk pekerjaan realinemen jalan guna memperbaiki kemiringan tajam dari 18% menjadi 9%, serta pembangunan jalur penyelamat.
Selain infrastruktur fisik, pertemuan ini menyoroti pentingnya golden period (25 menit pertama) dalam pertolongan korban. Jasa Marga Jawa Tengah bersama Jasa Raharja mendorong masifnya pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Puskesmas terdekat titik rawan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi “Jalan Cantik” agar dapat segera ditangani dalam waktu 2×24 jam.
Sebagai penutup, BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah akan menyusun laporan monitoring dan evaluasi untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Ke depannya, Forum LLAJ akan dioptimalkan untuk pendalaman isu strategis, termasuk persiapan perencanaan tahun 2027 yang difokuskan pada sinkronisasi aksesibilitas kawasan pariwisata guna memastikan keamanan bagi seluruh pengguna jalan di Jawa Tengah.
