Yogyakarta — Dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis bersama para pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, telah dilaksanakan kegiatan rampcheck pada Kamis, 19 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pool Bus Pariwisata White Horse, Jalan Solo KM.11 Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan kendaraan angkutan penumpang umum, khususnya bus pariwisata, dalam kondisi laik jalan sehingga mampu meminimalisir risiko kecelakaan serta memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Rampcheck ini dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan Kompol Surahman dan Desty dari Ditlantas Polda DIY, Aji Fajar, Ami Khoerus, dan Fredito dari BPTD Kelas II DIY, serta Septian Gunawan dan Chikhita Kharisma dari Jasa Raharja. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap aspek teknis maupun administratif kendaraan, sekaligus memastikan kepatuhan pengelola dan pengemudi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kendaraan bus secara umum dinyatakan laik jalan. Administrasi kendaraan seperti STNK, KIR, dan SIM pengemudi terverifikasi lengkap serta masih berlaku, dan seluruh unit tercatat telah melunasi Iuran Wajib Jasa Raharja. Dari sisi teknis, sistem pengereman, kemudi, dan suspensi berfungsi dengan baik. Kondisi ban, lampu-lampu, wiper, klakson, dan spion juga dalam keadaan normal. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman, palu pemecah kaca, serta alat pemadam api ringan (APAR) tersedia dan layak digunakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya tertib administrasi dan perawatan kendaraan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta, Chikhita Kharisma menyampaikan bahwa kegiatan rampcheck di Pool Bus Pariwisata White Horse merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan. Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum, khususnya bus pariwisata, menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis maupun administratif sebelum melayani masyarakat.
Chikhita menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda DIY, dan BPTD Kelas II DIY mencerminkan kolaborasi nyata antarinstansi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Rampcheck tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pengelola dan pengemudi untuk meningkatkan disiplin dalam perawatan berkala, kepatuhan terhadap masa berlaku KIR, serta memastikan keaktifan Iuran Wajib sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang.
Dalam Kegiatan tersebut hadir juga Kasubag Pelayanan Santunan, Septian Gunawan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan menyasar berbagai titik operasional angkutan umum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan risiko kecelakaan dapat ditekan, kualitas pelayanan transportasi semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum dan pariwisata semakin kuat.
