Pontianak –Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat secara resmi menyelenggarakan Program Reward Emas bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlangsung selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Pihak Jasa Raharja bersama stakeholder samsat menyerahkan flayer pemberitahuan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan bahwa kendaraan yang dibayarkan secara otomatis mengikuti program Reward Emas, pada rabu 4 maret 2026.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan program tersebut, seluruh petugas Jasa Raharja di kantor pelayanan se-Kalimantan Barat bersama Samsat setempat melakukan kegiatan glorifikasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk di berbagai titik keramaian serta pembagian flyer informasi kepada masyarakat yang datang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama periode program dan memenuhi ketentuan secara otomatis terdaftar sebagai peserta Program Reward Emas. Tidak diperlukan proses pendaftaran tambahan, sehingga memberikan kemudahan serta mendorong partisipasi yang lebih luas dari masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi nyata, pada saat pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada bulan Juli 2026 mendatang, akan diserahkan total 12 gram emas kepada wajib pajak yang beruntung dan patuh. Rincian hadiah tersebut terdiri dari satu buah emas 5 gram, dua buah emas masing-masing 2,5 gram, serta dua buah emas masing-masing 1 gram. Program ini diharapkan dapat semakin memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Program Reward Emas ini menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Dengan adanya program ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat optimis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
