Jakarta – Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencatut nama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Surat yang dilengkapi dengan kop logo kepolisian tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Jakarta Utara, dengan harapan mendapatkan bantuan dana menjelang Idul Fitri 1447 H. Menanggapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan tegas menyatakan bahwa dokumen itu adalah palsu dan pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (5/3/2026) untuk mencegah adanya pihak yang dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aris menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan pada fisik surat, di mana kolom tanda tangan hanya bertuliskan staf tanpa nama terang maupun jabatan resmi petugas berwenang. Sebagai langkah cepat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk menyebarkan informasi klarifikasi kepada para pengusaha di kawasan pelabuhan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal-usul surat tersebut untuk mengungkap oknum di balik upaya penipuan ini. AKBP Aris Wibowo mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melayani permintaan dana dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan instansi Polri. Jika ditemukan hal serupa, warga diminta untuk segera melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan hari raya. Dikutip dari Okezone.com
