Baleendah – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot, Mirna Rosa, melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (9/3/2026) di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Survey tersebut dilakukan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan data ahli waris serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada keluarga korban yang berhak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi data dan kelengkapan administrasi secara langsung kepada pihak keluarga guna memastikan santunan dapat disalurkan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat melayani sepenuh hati, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan dana yang bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat setiap melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat. Dana tersebut dikelola untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan tepat waktu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ, karena selain sebagai kewajiban, hal tersebut juga merupakan bentuk gotong royong sosial dalam memberikan perlindungan kepada sesama pengguna jalan.
Melalui pelayanan yang proaktif seperti survey ahli waris ini, Jasa Raharja terus berupaya memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban keluarga korban yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.
