Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pelanggaran, Jasa Raharja Bersama Satlantas dan Dishub Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Kota Singkawang

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pelanggaran, Jasa Raharja Bersama Satlantas dan Dishub Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Kota Singkawang

Singkawang — Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. PT Jasa Raharja Cabang Tk.II Singkawang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Singkawang pada Sabtu (7/3).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang sebelumnya dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dalam membahas berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh pelanggaran pengguna jalan.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk ini, ketiga instansi berharap pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Spanduk yang dipasang memuat berbagai pesan penting terkait keselamatan berkendara, seperti himbauan untuk selalu menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengurangi kecepatan saat berkendara, serta tetap fokus dan waspada selama berada di jalan raya.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang. Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat mobilitas kendaraan serta data kejadian kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Dengan adanya media himbauan ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kepala Cabang Tk.II PT Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Febri Irawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang melibatkan berbagai instansi terkait. Dalam forum tersebut disepakati bahwa edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif yang kami lakukan bersama untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, mengurangi kecepatan saat berkendara, serta tetap fokus selama berada di jalan raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri juga menekankan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta kurangnya konsentrasi saat berkendara. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Singkawang dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah daerah ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Singkawang. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.