Bandung Barat — Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ruas Jalan Rancabogo RT 03 RW 05, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur verifikasi data guna memastikan keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survei tersebut dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, S.S., bersama Petugas Operasional Firly Erysa Faldilal Nuraini. Petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga korban untuk memastikan kebenaran data dan hubungan keluarga antara korban dengan ahli waris. Kegiatan ini juga melibatkan komunikasi dengan pihak keluarga serta aparat setempat guna memperoleh informasi yang akurat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan data administrasi serta verifikasi dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Selain itu, pihak keluarga korban juga diberikan penjelasan mengenai hak santunan yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi terkait prosedur administrasi turut disampaikan agar proses pencairan santunan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan survei keabsahan ahli waris ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan perlindungan dasar sesuai dengan ketentuan. Melalui pelayanan yang responsif dan humanis, Jasa Raharja terus berupaya hadir memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
