Jakarta: Pengamat kesehatan menyatakan air mineral yang ditawarkan layak diminum dengan memperhatikan berbagai ciri-cirinya. Yaitu secara kasat mata terlihat bening dan tidak berbau.
“Soal sumber airnya tergantung dari industri tersebut. Air bisa diminum kalau tidak berbau lalu juga tidak berkuman,” kata Dewan Pakar Perhimpunan Kedokteran Militer (Perdokmil) Indonesia, Alexander K Ginting, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, air tanah memiliki mineral logam dan kandungan lainnya. Sehingga memang harus dikelola supaya layak diminum.
“Jadi memang air itu layak diminum kalau ada prosesnya, memang lebih natural di proses secara alami. Air permukaan dianjurkan direbus hingga mendidih untuk memastikan mikroorganisme mati, sumber air minum harus dipelihara kebersihannya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menanggapi polemik sumber air yang digunakan produsen air minum dalam kemasan (AMDK). Ini setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Investama (Aqua) Pabrik Subang.
“Jadi, ini dari pengeboran, kalau dari pengeboran itu kan ada pengaturan. Dengan adanya pengaturan ini, kita mengharapkan ini apa persyaratannya. Kondisi air tanah ini kan di beberapa wilayah kondisi cekungannya itu adalah kondisi kritis,” katanya.
Yuliot mengimbau agar perusahaan yang melakukan pengeboran tetap memperhatikan sumber air bersih yang ada di masyarakat. Sehingga pengeboran air tanah ini harus memperhatikan juga untuk sumber air bersih yang ada di masyarakat.