Amran dan Bahlil Ungkap Peran Polisi di Kementerian Pasca Putusan MK

Amran dan Bahlil Ungkap Peran Polisi di Kementerian Pasca Putusan MK

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Bahlil Lahadalia) menegaskan bahwa keberadaan anggota Polri di lingkungan kementerian yang mereka pimpin sangat membantu, terutama menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Polri.

Pernyataan ini disampaikan Mentan Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2025), saat menanggapi pertanyaan terkait peran anggota Polri di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Membantu, sangat membantu,” ujar Amran. Namun, ia tidak merinci identitas atau jabatan anggota Polri yang bertugas di Kementan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, di kementeriannya memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk inspektur jenderal—pangkatnya bintang 3,” kata Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa kehadiran personel Polri bukan sekadar formalitas, melainkan mempercepat dan memperkuat kerja pengawasan di sektor ESDM.
“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa, dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tambahnya.

Keberadaan anggota Polri di kementerian ini mendapat sorotan setelah MK membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Dalam Amar Putusan Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025, MK menilai frasa tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kehadiran anggota Polri di kementerian menunjukkan upaya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola kementerian, sekaligus menyesuaikan diri dengan keputusan MK terbaru. Dikutip dari Antaranews.com