Anggota DPR Sebut Pemisahan Hukum Pengedar dan Pengguna Narkoba Harus Tegas

Anggota DPR Sebut Pemisahan Hukum Pengedar dan Pengguna Narkoba Harus Tegas

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia menekankan pentingnya ketegasan dalam membedakan penegakan hukum bagi pengedar dan pengguna narkoba. Ia menyoroti masih adanya kerancuan di lapangan yang membuat pengguna, yang seharusnya menjadi subjek rehabilitasi, justru sering kali berakhir di penjara layaknya seorang bandar. Menurut Lola, kurangnya pemahaman aparat dan masyarakat mengenai perbedaan status hukum ini menjadi hambatan utama dalam upaya penyelamatan generasi muda dari ketergantungan narkotika.

Selain aspek hukum, Lola juga menyoroti keterbatasan infrastruktur pendukung seperti Badan Narkotika Nasional di tingkat kabupaten dan kota yang jumlahnya masih minim. Hal ini mengakibatkan upaya pencegahan dan pengawasan tidak merata, terutama di wilayah terpencil yang sulit terjangkau. Ia mendorong pemerintah untuk segera membentuk unit layanan terpadu di daerah agar anggaran tidak hanya terpusat di kota besar, sehingga pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda daerah bisa lebih maksimal.

Lola juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan barang bukti narkotika serta pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum yang bertugas. Baginya, pemenjaraan pengguna hanya akan memperburuk kondisi mereka, sehingga mekanisme rehabilitasi dan pendampingan pascarehabilitasi harus menjadi prioritas. Langkah-langkah ini dianggap krusial agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar berfokus pada pemutusan rantai peredaran gelap tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan bagi para korban. Dikutip dari Antaranews.com