Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp479,7 triliun, atau 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Oktober 2025.
Menurut Menkeu, posisi defisit tersebut masih berada dalam batas aman karena jauh lebih rendah dari target proyeksi pemerintah.
“Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).
Pendapatan Negara Capai Rp2.113 Triliun
Dalam laporannya, Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara mencapai Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen dari outlook tahun berjalan.
Rinciannya:
- Penerimaan Pajak: Rp1.708,3 triliun (71,6 persen dari outlook)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp402,4 triliun (84,3 persen dari outlook)
Menkeu menegaskan bahwa PNBP 2025 sudah melampaui capaian 2024, menunjukkan optimalisasi berbagai sumber penerimaan nonpajak.
Belanja Negara Didorong untuk Jaga Daya Beli
Dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp2.593,0 triliun, atau 73,5 persen dari proyeksi tahun 2025.
Komponen belanja meliputi:
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp1.879,6 triliun (70,6 persen)
- Transfer ke Daerah: Rp713,4 triliun (82,6 persen)
“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural, ” jelas Purbaya.
Defisit Keseimbangan Primer dan Disiplin Fiskal Tetap Terjaga
Berdasarkan realisasi APBN hingga Oktober 2025, defisit keseimbangan primer tercatat Rp45 triliun.
Meski kondisi global masih dibayangi ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik, pemerintah memastikan disiplin fiskal tetap dijaga.
“Secara keseluruhan, realisasi APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent dalam menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika global,” tegas Menkeu. Dikutip dari Metrotvnews.com
