Apresiasi Wajib Pajak di Bulan Suci, Jasa Raharja Riau Bagikan Sembako di Kantor Samsat

Apresiasi Wajib Pajak di Bulan Suci, Jasa Raharja Riau Bagikan Sembako di Kantor Samsat

Riau – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pilar Sosial di Samsat Pekanbaru Kota, Jl. Gajah Mada  pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dimas Andaru selaku PJ Samsat Pekanbaru Kota dan Luisi Dian Handayani selaku Staf Administrasi SW dan Humas Jasa Raharja Kanwil Riau.

Dalam aksi sosial ini, sebanyak 30 sembako berupa beras dan minyak goreng disalurkan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ tepat waktu atau sebelum masa berlaku berakhir. Program ini bertujuan memberikan nilai tambah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sumbangan wajib untuk perlindungan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan terpantau berjalan dengan aman dan tertib. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak pagi hari, namun seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara teratur di sela-sela rutinitas pelayanan Samsat, sehingga tidak mengganggu alur administrasi wajib pajak lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, M. Hidayat, menyampaikan pemberian sembako melalui dana TJSL ini merupakan stimulus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Apresiasi ini kami tujukan bagi wajib pajak yang taat. Melalui 30 sembako yang disalurkan hari ini, kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kepatuhannya, selain jaminan perlindungan dari Jasa Raharja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa program apresiasi ini masih akan berlanjut. Rencananya, pada Senin, 16 Maret 2026 mendatang, Jasa Raharja akan kembali membagikan 20 paket sembako tambahan kepada para wajib pajak patuh di lokasi yang sama. Melalui program TJSL ini, Jasa Raharja berharap sinergi pelayanan di lingkungan Samsat Pekanbaru Kota semakin solid, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Riau secara berkelanjutan.