Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi rencana Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah ini patut dihargai selama tetap berada dalam koridor hukum.
“Sesuai Pasal 7 ayat 2 UU TNI yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah. TNI sah membantu sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan sektor lain yang membutuhkan dukungan tenaga dan teknis TNI,” ujar TB Hasanuddin, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Namun, TB menekankan bahwa seluruh satuan TNI harus tetap berada dalam struktur organisasi TNI standar berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan). Menurutnya, tugas utama TNI adalah pertahanan, sehingga brigade dan batalyon tetap harus berbasis struktur tempur, bukan diubah menjadi kompi pertanian, perikanan, atau peternakan.
“Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun ke depan, dengan rata-rata 100 batalyon per tahun. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan batalyon ini akan mendukung program-program pemerintah, termasuk hilirisasi dan swasembada nasional.
Dalam struktur batalyon teritorial, terdapat kompi kesehatan, yang dianggap penting untuk menghadapi ancaman biosecurity di masa depan. Sjafrie menegaskan bahwa keberadaan kompi kesehatan merupakan bentuk kesiapan TNI dalam mendukung ketahanan pangan dan keamanan nasional. Dikutip dari RRI.co.id
