BEI Dukung Penuh Langkah Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Emiten PIPA

BEI Dukung Penuh Langkah Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Emiten PIPA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk atau PIPA. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa bursa akan tetap fokus memantau pola transaksi dan keterbukaan informasi guna memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai aturan. Pihak bursa menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berjalan karena hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Dukungan ini muncul setelah Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru, yang salah satunya merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan di internal bursa. Berdasarkan hasil penyidikan, perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan valuasi aset yang diwajibkan untuk melantai di bursa atau melakukan penawaran umum perdana pada April 2023 lalu. Polisi menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Di sisi pasar, saham PIPA menunjukkan volatilitas yang tajam dengan menyentuh batas auto reject bawah sebesar 14,62 persen ke level harga 181 rupiah per lembar. Meski sempat mengalami penguatan signifikan secara tahunan, kinerja saham tersebut terus merosot dalam tiga bulan terakhir seiring bergulirnya kasus hukum ini. BEI akan terus mencermati dinamika pergerakan harga saham tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan otoritas terhadap emiten yang sedang bermasalah. Dikutip dari Antaranews.com