Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa Satgas Kontraradikalisasi menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang tahun 2025. Satgas gabungan yang terdiri dari BNPT, BIN, BAIS TNI, Kemenkomdigi, dan BSSN ini telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten-konten berbahaya tersebut. Sebagian besar konten ditemukan di platform Meta sebanyak 14.314 konten, disusul TikTok 1.367 konten, dan X sebanyak 1.220 konten.
Selain temuan konten, BNPT juga mengidentifikasi 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme. Dari jumlah tersebut, terdapat individu yang mengalami radikalisasi mandiri atau self-radicalization akibat terpapar propaganda di media sosial. Hal ini menjadi peringatan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan maupun simpatisan terorisme terus berkembang dan menyasar masyarakat luas.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten radikalisme. Melalui koordinasi rutin dengan BNPT, pihak Kemenkomdigi akan melakukan tindakan tegas berupa penurunan konten (take down) hingga pemutusan akses platform. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran ideologi radikal dan menjaga keamanan nasional di dunia maya. Dikutip dari Antaranews.com
